Inibaca.online CMAHI
MinyaKita yang dijual di sejumlah pasar tradisi Kota Cimahi ternyata tak sesuai takaran. Isi minyak goreng yang diluncurkan Kementerian Perdagangan itu kurang dari takaran semestinya.
Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi, Indra Bagjana mengatakan ada selisih sekitar 200 mililiter pada kemasan botol MinyaKita.
"Awalnya ada keluhan dari masyarakat, karena mereka menakar minyakita itu hanya 800 mililiter, yang seharusnya 1 liter. Jadi ada selisih 200 mililiter dari kemasan yang dibeli," kata Indra saat ditemui, Senin (10/3/2025).
Berangkat dari laporan itu, pihaknya kemudian menyisir produk MinyaKita di dua pasar, yakni Pasar Cimindi dan Pasar Atas Baru. Ada tujuh produk yang dijadikan sampel untuk mengetahui takaran minyak goreng tersebut.
"Kita beli 7 sampel MinyaKita dari produsen yang berbeda-beda. Hasilnya ada 5 yang takarannya tidak sesuai, rata-rata selisihnya itu 200 mililiter sampai 300 mililiter. Jadi hanya 2 yang sesuai takaran," kata Indra.
Indra menyebut MinyaKita yang takarannya kurang dari 1 liter itu kebanyakan yang menggunakan kemasan botol. Sementara kemasan pouch, takarannya sesuai.
"Jadi yang botol itu kebanyakan yang kurang, sementara yang pouch aman. Kami juga tidak tahu penyebabnya apa, cuma itu hasil pengukuran kita dengan metrologi," kata Indra.
Saat ini, pihaknya melaporkan hasil temuan dan pengecekan di lapangan pada Kementerian Perdagangan sembari menunggu rekomendasi lebih lanjut untuk kasus tersebut.
"Kami laporkan ke Kemendag, nanti menunggu arahan lebih lanjut. Cuma sebagian pedagang ada yang langsung mengembalikan produk itu ke distributornya langsung," kata Indra.
Tak cuma soal takarannya saja, Indra menyebut kadar kejernihan setiap merek MinyaKita yang dijual di Cimahi juga berbeda-beda. Namun hal tersebut mesti dipastikan dengan uji laboratorium.
"Memang tingkat kejernihannya berbeda, ada yang keruh ada yang jernih. Cuma kalau berbicara kualitas itu kan tidak bisa hanya dari kasat mata, tapi harus ada uji lab. Itu juga sudah kami laporkan ke Kemendag," ujar Indra (iwan)
Social Footer