Breaking News

Grebek Tempat Kost, Lima Remaja Diamankan Warga Baros Cimahi, Kedapatan Sedang Pesta Miras

Inibaca.online CIMAHI 

Guntur (18) bersama empat temannya diamankan warga RT 06/RW 10, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi pada Selasa (4/5/2025) subuh.


Lima remaja itu bukannya fokus beribadah di bulan Ramadan ini, malah pesta minuman keras di kamar kos salah satu pelakunya. Alhasil mereka diamankan dan dibawa ke kantor polisi. 

Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat mengatakan penggerebekan terhadap kamar kos itu berawal dari kecurigaan warga karena sejak malam sampai subuh tamu kamar tersebut tak kunjung pulang. 

"Kemudian warga berinisiatif menggerebek kamar kos-kosan itu, dan didapati 5 remaja sedang mengonsumsi minuman keras," kata Gofur saat dikonfirmasi, Rabu (5/3/2025).

Warga kemudian membawa para remaja itu ke balai RW untuk dimintai keterangan lalu melaporkannya ke kepolisian untuk ditindaklanjuti. 

"Jadi mereka mengaku beli minuman keras dari Jalan Budi, Kota Bandung. Ada 3 botol minuman keras yang disita sebagai barang buktinya," ujar Gofur.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tak didapati indikasi penggunaan obat terlarang dari remaja tersebut. Akhirnya polisi meminta orangtua lima remaja untuk datang. 


"Kemudian orangtua 5 remaja itu kita undsng, kita sampaikan bahwa anaknya pesta minuman keras di bulan Ramadan. Akhirnya mereka dikembalikan dan orangtua membuay pernyataan akan mengawasi anaknya dan tidak akan diulangi oleh anak-anaknya," pungkas Gofur. (Iwan akar)

Type and hit Enter to search

Close