Breaking News

POPDIKSI DORONG TRANSPARANSI PENGGUNAAN DANA BOS

Inibacaonline | Sukabumi

22 Februari 2025 – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Persatuan Orang Tua Peserta Didik Seluruh Sukabumi (POPDIKSI) mengusulkan sejumlah langkah konkret yang dapat diterapkan oleh Dinas Pendidikan, DPRD, dan Dewan Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Usulan ini disusun sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi anggaran pendidikan agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.


Ketua POPDIKSI, Ujang Suherman, S.Pd., menegaskan bahwa selama ini masih ditemukan indikasi ketidakterbukaan dalam pengelolaan Dana BOS di beberapa sekolah. “Administrasi memang terlihat lengkap karena semua pembelian dilakukan melalui SIPLah, tetapi masyarakat tidak bisa memastikan apakah barang yang dibeli benar-benar ada dan sesuai dengan spesifikasi. Oleh karena itu, kami mengusulkan beberapa langkah strategis agar penggunaan Dana BOS lebih transparan dan bisa diawasi oleh masyarakat,” ujarnya saat ditemui di Sekretariat POPDIKSI di Sukaraja.

Sekretaris Umum POPDIKSI, Sulaemi, menambahkan bahwa salah satu permasalahan yang sering terjadi adalah minimnya keterlibatan komite sekolah dalam pengawasan anggaran. “Banyak komite sekolah yang hanya diminta tanda tangan tanpa tahu detail pengadaan barang. Ini harus diubah agar mereka benar-benar bisa menjalankan fungsi pengawasan,” katanya.

Sebagai upaya konkret, POPDIKSI mengajukan beberapa rekomendasi kebijakan yang dapat segera diterapkan:

1. Transparansi Anggaran Wajib Dipublikasikan

POPDIKSI meminta Dinas Pendidikan untuk mengeluarkan himbauan resmi kepada sekolah-sekolah agar memasang laporan penggunaan Dana BOS tahun anggaran 2024 yang sudah di-LPJ-kan. Laporan tersebut harus mencantumkan:


Daftar barang atau jasa yang dibeli Nama toko atau penyedia barang alamat dan nomor kontak penyedia

Laporan ini harus dipasang di area publik sekolah, seperti papan pengumuman atau baliho, agar bisa diakses oleh orang tua dan masyarakat.

2. Melibatkan Komite Sekolah Secara Aktif

POPDIKSI meminta agar setiap perencanaan dan realisasi anggaran Dana BOS melibatkan komite sekolah secara aktif. Komite tidak hanya menjadi formalitas administrasi, tetapi harus diberi akses penuh untuk melihat proses pengadaan barang dan memastikan bahwa barang tersebut benar-benar sampai di sekolah.

3. Pengawasan Lebih Ketat dari Dinas Pendidikan dan DPRD

POPDIKSI mendorong Dinas Pendidikan dan DPRD Kabupaten Sukabumi untuk melakukan Audit berkala terhadap sekolah-sekolah yang menggunakan Dana BOS

Inspeksi mendadak untuk memastikan barang yang dipesan benar-benar ada dan sesuai dengan laporan

Mekanisme pengaduan terbuka bagi masyarakat yang menemukan indikasi penyimpangan

4. Optimalisasi Penggunaan SIPLah yang Lebih Transparan

SIPLah sebagai platform pengadaan barang memang mempermudah transaksi, tetapi juga memiliki celah yang bisa dimanfaatkan untuk manipulasi. Oleh karena itu, POPDIKSI meminta:

Penyedia barang di SIPLah harus memiliki verifikasi lebih ketat agar tidak ada toko fiktif

Harga barang yang ditampilkan harus bisa dibandingkan dengan harga pasaran untuk menghindari mark-up

Sekolah harus memberikan laporan pengadaan yang lebih rinci kepada komite dan orang tua siswa

5. Tindakan Tegas terhadap Sekolah yang Bermasalah


Jika ditemukan indikasi penyimpangan, POPDIKSI meminta Dinas Pendidikan untuk menindak tegas sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk pencabutan kewenangan pengelolaan Dana BOS dan pemberian sanksi administratif kepada kepala sekolah yang terlibat.


Pernyataan dari Kontrol Sosial

Beberapa pihak dari LSM, media, dan ormas yang aktif mengawasi kebijakan publik juga menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif ini. Salah satu pemerhati kebijakan publik, yang diinisialkan R, menilai bahwa keterbukaan informasi sangat penting untuk menghindari penyalahgunaan anggaran. “Jika semua sekolah transparan dalam penggunaan anggaran, maka potensi penyimpangan bisa ditekan,” ujarnya.

Senada dengan itu, perwakilan dari salah satu media lokal, S, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan. “Jangan sampai Dana BOS hanya menjadi formalitas administrasi yang rawan manipulasi. Sekolah harus benar-benar terbuka dengan masyarakat,” katanya.

Sebagai langkah awal, POPDIKSI meminta agar sekolah segera mulai memasang laporan penggunaan Dana BOS tahun 2024 berikut penyedia barangnya di lingkungan sekolah. Hal ini akan menjadi indikator awal keterbukaan, yang diharapkan bisa diterapkan secara berkelanjutan untuk tahun-tahun berikutnya.


POPDIKSI berharap usulan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan, DPRD, dan Dewan Pendidikan Kabupaten Sukabumi agar sistem pengelolaan Dana BOS semakin transparan dan akuntabel demi pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak Sukabumi.

(Iwan akar)

Type and hit Enter to search

Close