Wartapembaruan | Sukabumi
suatu bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, rabu 09 Oktober 2024 lembaga swadaya masyarakat siti jenar,teropong,Nasional,Gmbi, mako bersama tokoh dan warga dusun torasang desa Ambat kec.tlanakan kab. Pamekasan menyatakan menolak kegiatan reklamasi.
Menurut warga desa ambat yg enggan disebut namanya reklamasi tersebut diduga liar atau tidak berijin .
Reklamasi liar itu sangat berdampak negatif terhadap para nelayan dan eko sistem di pesisir pantai, warga berharap dari pihak pemerintah kabupaten pamekasan untuk membantu memberikan penjelasan pada yg diduga oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Karena sementara dari pihak pemerintah kecamatan dan pemerintan desa setempat tutup mata terkait reklamasi yg di duga liar itu.
Gabungan LSM bersama warga akan memperjuangkan penolakan reklamasi ini sampai ada kejelasan dari pihak terkait ungkapnya.(harto)
Social Footer