Inibaca.online CIMAHI
Sebuah tembok penahan tanah (TPT) dari proyek pembangunan perumahan Mandalika di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, mengalami longsor pada Senin, (7/10/24) pagi.
Material tanah dan batu dari TPT yang ambruk menghantam permukiman warga di Perumahan Bukit Cibogo Living (BCL).
Akibat kejadian ini, setidaknya dua rumah di Perumahan BCL mengalami kerusakan berat. Dinding belakang rumah tersebut jebol akibat tertimpa reruntuhan batu dari TPT yang jatuh dari ketinggian sekitar 30 meter dengan kemiringan 40 derajat.
Pemilik tanah Bukit Cibogo Living (BCL), Eli, merasa dirugikan akibat insiden ambruknya benteng perumahan PT. Mandalika yang mengakibatkan kerugian materi hingga lebih dari Rp1 miliar.
"Satu unit saja sudah bernilai sekitar Rp660 jutaan. Saya kaget dan cemas, karena sudah beberapa kali memperingatkan PT. Mandalika agar pembangunan tidak membahayakan Kompleks Bukit Cibogo Living, tapi tampaknya peringatan sepertinya tidak digubris," ujar Eli saat ditemui di lokasi, Senin (7/10/24).
Eli juga mempertanyakan tanggung jawab Pemerintah Kota Cimahi terkait perizinan pembangunan yang diduga tidak mempertimbangkan dampak lingkungan.
"Saya juga ingin mempertanyakan kepada pemerintah Kota Cimahi kenapa tidak memikirkan terhadap dampak lingkungan sehubungan dengan dikeluarkannya perizinan ini," tambahnya.
Menurut Eli, pembangunan perumahan BCL yang mencakup 23 unit kluster baru saja mendapatkan izin tiga tahun setelah proses pembangunan dimulai.
Eli mengaku, sejak awal sudah mengkhawatirkan masalah konstruksi dan sempat menawarkan solusi terkait saluran pembuangan air, namun tidak mendapat respons yang memadai.
"Saya sudah legowo menawarkan pembuangan air ke kolam di sebelah barat, tapi sepertinya tidak direspons," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap konsumen yang merasa cemas dan trauma akibat insiden ini.
"Saya minta pihak Mandalika harus bertanggungjawab kepada konsumen di sebelah selatan, minimal carikan kontrakan untuk pihak yabg terdampak. Saya minta pembangunan perumahan Mandalika ditutup," tegas Eli.
Eli berharap agar Pemerintah Kota Cimahi segera mengambil tindakan tegas dengan menghentikan pembangunan dan membereskan dampak yang terjadi.
"Saya minta pembangunan dihentikan dan Pemkot segera membereskan masalah ini," katanya.
Ia juga menekankan bahwa peristiwa longsor sudah terjadi beberapa kali, namun kali ini merupakan yang terparah.
"Keluhan sudah sering, tapi kali ini paling parah," pungkasnya.
Lebih lanjut, Eli menambahkan bahwa sisa tanah yang dimilikinya di Bukit Cibogo Living kini tidak laku terjual.
"Nama Bukit Cibogo Living jadi jelek. Konsumen takut beli, bahkan penghuni yang ada di sini juga trauma dan tidak mau tinggal lagi," ungkapnya.
Eli menuntut PT Mandalika segera memperbaiki dampak yang ditimbulkan, terutama terhadap warga yang terdampak.
"Saya juga mempertanyakan izin dari Pemkot, apakah sudah diperiksa dengan benar, karena TPT-nya juga tidak baik," pungkas Eli.
(Iwan akar)
Social Footer