Breaking News

Sepakat, Sepuluh Partai Non Parlemen di Bandung Barat Bentuk Koalisi Usung Calon kepala Daerah Sendiri

Inibaca.online BANDUNG BARAT 

Sepuluh partai non parlemen di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sepakat membentuk koalisi mengusung calon kepala daerah sendiri pada Pilkada Serentak 2024.


Poros baru partai non parlemen di Pilbup Bandung Barat itu terdiri dari PPP, PSI, Perindo, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Buruh, PBB, Partai Ummat, PKN, serta Partai Garuda.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC PPP Bandung Barat, Dhani R Imron mengatakan langkah itu diambil karena ada angin segar usai terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang syarat pencalonan Pilkada. 

"Sekarang kami (koalisi partai non parlemen) sedang tahap konsolidasi. Pertemuan dengan para bakal calon yang nanti akan diusung juga sedang berjalan," kata Dhani saat dikonfirmasi, Sabtu (24/8/2024).

Berdasarkan putusan MK nomor 60 tahun 2024 partai yang tidak memperoleh kursi DPRD, tetap bisa mengusung paslon selama memenuhi syarat persentase suara yang dihitung dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). 

Berdasarkan aturan, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5 persen dari total DPT. Sementara di KBB, jumlah DPT-nya sebanyak 1 juta jiwa. 

"Hasil akumulasi suara partai non parlemen, semuanya itu 9,96 persen, sekitar 105.060 suara jadi sudah memenuhi syarat. Kami berharap partai gabungan non parlemen ini selalu solid," kata Dhani. 

Sementara soal nama yang bakal diusung di Pilbup Bandung Barat nanti, Dhani menyebut ada tujuh nama bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yang sudah dijajaki. 

"Yang sudah pasti masuk namanya ke kita ada tujuh nama, mereka ini bakal calon yang gagal dapat rekomendasi dari partai lolos parlemen. Kita terus jalin komunikasi terlebih dahulu," kata Dhani.  (Iwan akar)

Type and hit Enter to search

Close