Inibaca.online BANDUNG BARAT
Sekelompok orang menggeruduk kawasan Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Mereka hendak menerobos masuk ke Kompleks Tatar Pitaloka.
Beberapa emak-emak yang hadir, meneriakkan bahwa mereka merupakan ahli waris yang sah untuk lahan Kompleks Tatar Pitaloka di Kota Baru Parahyangan. Mereka menuntut agar hak mereka dikembalikan.
Spanduk yang dibawa bertuliskan 'Tanah ini kami gusur/eksekusi sesuai penetapan Pengadilan no:305/1972/c/Bdg/ tanggal 25 April 2024 menyatakan penetapan pengadilan nomor no:305/1972/c/Bdg/ tanggal 25 September 2008 dinyatakan palsu.
Namun manajemen melalui petugas keamanan menutup pintu gerbang supaya orang-orang tersebut tidak bisa masuk. Akhirnya mereka tertahan di luar pintu gerbang dan berharap ditemui manajemen.
"Kita ini hanya hanya ingin mengecek objek bukan eksekusi. Manajemen ada kan, harusnya tidak dipersulit seperti ini, kami membalas klien kami," kata Kuasa Hukum Ahli Waris, Sutara saat ditemui, Senin (6/5/2024).
Sutara menyebut sebetulnya di tanggal 29 April 2024 lalu, pihaknya juga sempat datang untuk melakukan konstatering atau pematokan objek yang diklaim milik ahli waris.
"Tapi, dari pihak PT Bela Putra Intiland merasa keberatan dan kita berdialog dengan menajemen. Dan disepakati waktu yang disampaikan tanggal 6 Mei 2024. Tanggal 6.Mei ini kita dijadwalkan ada surat permohonan untuk ditunda. Ini kan agenda negara, putusan dan penetapan pengadilan. Jadwal agenda pengadilan, kami pemohon mengikuti," kata Sutara.
Kali ini, kata Sutara, pihaknya sudah memiliki data selengkap-lengkapnya tentang lokasi, batas-batas tanah, sampai titik koordinat yang diklaim milik ahli waris.
"Semuanya pun kami menguasai itu. Jadi sekalipun ini sudah ada penghuni-penghuninya, bukan hal yang sulit bagi kami karena data kami lengkap," tutur Sutara.
Sementara itu, perwakilan manajemen Kota Baru Parahyangan menyebut jika ahli waris dan mereka yang datang kali ini mesti bertemu langsung dengan kuasa hukum dari Kota Baru Parahyangan.
"Kami yang di lapangan ini sebagai keamanan, menjalankan perintah dari manajemen. Dan untuk kasus ini, manajemen sudah menyerahkan kepada kuasa hukum," kata koordinator keamanan Tatar Pitaloka.
Kehadiran Aksi sekelompok massa pun menjadi perhatian pengguna kendaraan dan masyarakat sekitar Kota Baru Parahyangan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat Pasalnya, puluhan massa yang mengklaim sebagai ahli waris lahan Tatar Pitaloka di Jalan Parahyangan Raya tersebut melakukan aksi di Jalan Parahyangan Raya.
Bahkan massa sempat akan menghadang lalulintas dengan membawa spanduk namun bisa dihalau aparat keamanan. Aksi itu pun menyita perhatian dan lalulintas sempat tersendat.
(Iwan akar)
Social Footer