Inibaca.online BANDUNG BARAT
Polisi mengultimatum pengemudi kendaraan besar seperti bus pariwisata untuk tidak melintasi jalur alternatif saat memasuki kawasan objek wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kemacetan dan antisipasi kecelakaan lalulintas di jalur alternatif seperti Jalan Kolonel Masturi yang kondisinya sempit dan rawan longsor terutama saat turun hujan deras.
Kanit Patwal Satlantas Polres Cimahi, Iptu Eko Supriono mengatakan, semua kendaraan besar harus melintasi ruas jalur arteri dan jika masih ada pengendara yang melanggar, maka pihaknya akan melakukan penindakan.
"Tapi sementara kami imbau dan diarahkan agar tidak memasuki jalur alternatif tersebut untuk mengurangi angka kecelakaan, tapi kalau masih melanggar baru akan ditindak," ujarnya saat ditemui di Lembang, Jumat (24/5/2024).
Penindakan tersebut juga dilakukan karena selama ini sudah ada larangan bahwa kendaraan besar terutama bus pariwisata tidak boleh melintasi jalur alternatif.
Atas hal tersebut, pada momen libur panjang akhir pekan ini pihaknya juga melakukan penjagaan dan menyiagakan sejumlah personel agar kendaraan besar itu tidak masuk ke jalur alternatif.
"Dalam rangka antisipasi kecelakaan kami melaksanakan cb-cb seperti kendaraan besar tidak ada yang melintasi ruas Jalan Kolonel Masturi," kata Eko.
Dengan langkah tersebut, kata dia, volume kendaraan di jalur arteri mengalami peningkatan pada momen libur panjang ini hingga pihaknya harus menerapkan Cb one way.
"Jika dibandingkan hari biasa, volume kendaraan ada peningkatan 20 sampai 30 persen, makanya kami terapkan cb one way selama 20 menit dan ternyata cukup efektif dan bisa menguras kepadatan," ucapnya.
Ia mengatakan, dengan dilakukan rekayasa arus lalu lintas itu, kepadatan kendaraan dari arah Kota Bandung menuju Lembang maupun arah sebaliknya bisa terurai dan terkendali pada momen libur panjang kali ini.
(Iwan akar)
Social Footer