Breaking News

Jajakan Miras Di Bulan Puasa, Seorang Pemuda di Amankan petugas Kepolisian

Inibaca.online BANDUNG BARAT 

Seorang pemuda warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terpaksa berurusan dengan polisi karena tertangkap basah menjual minuman keras di bulan Ramadan. 


Pemuda itu diamankan kepolisian yang sedang berjaga di pos pengamanan mudik Lebaran 2024 di Stasiun Kereta Cepat Whoosh, Jalan Stasiun/Nasional 4, Padalarang, KBB, Jumat (5/4/2024) siang. 

"Jadi kami amankan seorang pemuda warga Padalarang yang menjajakan minuman keras," kata Kapolsek Padalarang, Kompol Darwan saat ditemui di Pos pengamanan mudik Lebaran Stasiun Kereta Cepat Whoosh, Jumat (5/4/2024).

Awal diamankannya pemuda itu, saat personel kepolisian sedang melakukan patroli mobile di sekitaran Stasiun Kereta Cepat Whoosh. Saat itu, pemuda tersebut sedang berjalan menggendong tas ransel.

"Tadi saat kita melaksanakan patroli di sekitar Stasiun KCIC, karena biasanya sejam dua jam sekali kita patroli keliling, menemukan pemuda yang gerak-geriknya itu mencurigakan. Dia menggendong tas yang sepertinya sangat berat," kata Darwan. 

Anggotanya lalu mendekati pemuda tersebut untuk memeriksa barang bawaannya. Di dalam tas tersebut ada beberapa botol minuman keras berbagai merek yang

"Jadi kita periksa tasnya, ternyata berisi minuman keras. Jumlahnya ada 11 botol miras berbagai merek. Kemudian kita bawa yang bersangkutan ke pos pengamanan," kata Darwan. 

Saat diperiksa, pemuda itu mengaku hendak menunggu pembeli miras itu datang untuk mengambil pesanannya. Selanjutnya, pemuda itu akan diserahkan ke Satreskrim Polres Cimahi. 

"Jadi sistem transaksinya itu menjual langsung ke pelanggan, dia menunggu di sini untuk menyerahkan mirasnya. Kita serahkan ke Polres Cimahi untuk pemeriksaan lebih lanjut," Pungkas Darwan

(Iwan akar)

Type and hit Enter to search

Close