Inibaca.online.Sukabumi.Allah tidak akan mensyariatkan ibadah kecuali untuk mendidik manusia (membentuk kemampuan bertakwa), membuatnya terbiasa untuk tunduk, beribadah dan patuh terhadap perintah Allah. Melaksanakan perintah-Nya dan menjaga kehormatan-Nya. Karenanya dalam hadis qudsi disebutkan: "Setiap perbuatan yang dilakukan oleh anak Adam itu miliknya kecuali puasa. Puasa milik-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya. Ia meninggalkan makan dan minum karena-Ku." Maka penghambaan yang dilakukan oleh manusia kepada Allah dan penyerahan total dirinya terhadap perintah dan hukum Allah merupakan tujuan utama disyariatkannya ibadah.
Mengutip hadis Rasulullah :
وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا; أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa meninggal dan ia masih menanggung kewajiban puasa, maka walinya shaum untuknya." Muttafaq Alaihi.
Redaksi
Social Footer