InibacaOnline - Cimahi
Belasan remaja di Kota Cimahi terpaksa mondok di Mapolres Cimahi gegara berulah di bulan Ramadan. Mereka terlibat perang sarung di kala orang-orang sedang beristirahat.
Ada 12 remaja yang diamankan polisi, mereka yakni AG (18), MRN (16), GS (19), HTG (17), LF (20), RN (17), T (17), RE (19), AS (17), MHA (17), E (21), dan I (21) yang seluruhnya tercatat sebagai warga Kota Cimahi.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, mengatakan aksi perang sarung yang dilakukan 12 remaja itu terjadi pada Kamis (14/3/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Kami amankan sekelompok remaja yang hendak perang sarung, Kamis dini hari di Jalan Margaluyu, Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi," kata Aldi saat ditemui di Mapolres Cimahi, Kamis (14/3/2024).
Para pelaku perang sarung itu tak berkutik saat diamankan. Tim Sat Sabhara Polres Cimahi kemudian memeriksa para remaja itu dan didapati beberapa sarung sebagai alat untuk perang.
"Kita temukan barang bukti, ada 3 sarung yang sudah dimodifikasi menjadi senjata perang sarung. Kita dapatkan juga beberapa buah petasan," kata Aldi.
Belasan remaja itu kemudian digelandang ke Mapolsek Cimahi untuk diperiksa, didata, dan dibina. Aksi mereka dianggap meresahkan kekhusyukan masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.
"Kita bawa dulu untuk didata dan dibina, karena tentu saja aksi itu meresahkan masyarakat. Di bulan puasa seharusnya digunakan untuk fokus beribadah, bukan berulah seperti ini," kata Aldi.
Selama bulan Ramadan, Aldi mengatakan meningkatkan patroli mengantisipasi pecahnya perang sarung dan aksi lain yang meresahkan masyarakat di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Beberapa tahun terakhir fenomena perang sarung ini membahayakan, bahkan tahun kemarin ada korban luka karena sarung tersebut diisi dengan batu. Untuk itu patroli kami tingkatkan dan minta masyarakat bisa mencegah hal ini terjadi juga. Orangtua diingatkan untuk mengawasi anak-anaknya," kata Aldi.
(Iwan akar)
Social Footer